Tentang Kami
Sejarah Singkat
Ibu Soenandar Priyosoedarmo beserta mitra kerjanya, pada tahun 1976 membentuk sebuah organisasi sosial yang diberi nama “Yayasan Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S)” Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 1980 Menteri Sosial menginstruksikan agar di setiap Propinsi di Indonesia dibentuk Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial yang tugasnya adalah membantu Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Sosial setempat mengkoordinasikan organisasi sosial dan kegiatan kesejahteraan sosial.
Pada tahun itu pula BK3S Provinsi Jawa Timur untuk pertamakalinya dikukuhkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Timur (Bpk. Soenandar Prijosoedarmo) sebagai Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Jawa Timur dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Timur No. 25 tahun 1980 tanggal 11 Februari 1980.
Visi
Terwujudnya masyarakat Jawa Timur yang peduli dan berperan aktif dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan sosial
Misi
| 1. | Mengembangkan jaringan informasi dan komunikasi untuk mendorong kepedulian sosial |
| 2. | Mengembangkan dan meningkatkan kesetiakawanan sosial dan pola-pola penanganan masalah sosial |
| 3. | Mengembangkan jaringan kemitraan yang berkaitan dengan penanganan masalah sosial |
| 4. | Meningkatkan kepedulian dan mengintegrasikan berbagai potensi yang ada dalam masyarakat |
Status Organisasi
Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) merupakan organisasi sosial non pemerintah yang Independen dengan kegiatan utama dibidang Pemberdayaan dan Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Tujuan Organisasi
|
1 |
Meningkatnya komitmen Pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan undang-undang di bidang kesejahteraan sosial serta menjadi fasilitator kegiatan-kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan sosial PMKS. |
|
2 |
Masyarakat lebih adaptif dan aseptif terhadap kepentingan PMKS dan usaha-usaha yang dilakukannya lebih berkualitas. |
|
3 |
PMKS lebih memiliki daya dan mandiri serta posisi tawar dalam kehidupan bersama. |
