BK3S || BK3S JATIM || BKKKS || BKKKS JATIM || SOSIAL
Berita Dari Anda

KPU Surabaya Mengakomodir Insan Disabilitas

IMG_6708Informasi yang di peroleh KPU Surabaya tentang penyandang Disabilitas sangat minim, mulai dari jumlah pemilih penyandang Disabilitas, apa yang harus di fasilitasi pada saat pemilihan Kepala Daerah, Legeslatif maupun Presiden. Bagaimanapun kaum minoritas ini punya hak suara untuk menentukan pada setiap Pemilu sehingga perlu penyediaan kemudahan akses karena itu berkaitan dengan Pilwali kota Surabaya tgl 9 Desember 2015 mendatang pada tgl 12 oktober 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan Pusat Pemilu Akses Penyandang Disabilitas (PPAPD) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MOU)

Penandatanganan itu merupakan wujud komitmen KPU Surabaya untuk memfasilitasi hak suara seluruh warga Surabaya, dengan keterbatasan fisik seseorang,tidak menjadikan hambatan untuk ikut menentukan arah pembangunan Kota Surabaya yang di tandai dengan pemilihan walikota dan wakil wali kota Surabaya.

Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan “ Melalui upaya ini,kami juga ingin partisipasi masyarakat dalam pilwali 2015 meningkat dibanding pilwali sebelumnya,karena itu KPU akan memberi dukungan bagi para penyandang Disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya,diantaranya menyediakan akses ataupun alat bantu coblos dilokasi Tempat Pemungutan Suara ( TPS)

Sementara Wuri Handayani Ketua Pemilu Akses Penyandang Disabilitas Jawa Timur mengapresiasi upaya KPU Surabaya mengakomodir kaum minoritas, sehingga para penyandang Disabilitas mendapat posisi yang sama dan diakui hak politiknya juga mendesak KPU untuk menyelenggarakan Pilwali yang aksesibel

“ Bagi penyandang disabilitas bahwa apa yang dilakukan KPU Surabaya adalah terobosan yang sangat luar biasa, karena itu untuk semua penyandang disabilitas menggunakanlah hak pilihnya secara rasional, semoga pilwali Surabaya 2015 tidak hanya berintegritas tetapi juga non diskriminatif dan aksesibel”

Wuri berharap penyelenggara Pemilu baik KPU ,KPPS maupun Panwaslu bisa memiliki kesadaran mengenai kebutuhan melayani penyandang Disabilitas, dari sisi para Calon Walikota pun juga akomodatif dengan KPU dan Siapapun yang terpilih, memasukkan isu isu Disabilitas dan kelompok marginal lainnya dalam program programnya.

“Terobosan yang dilakukan KPU Kota Surabaya semoga diikuti oleh KPU lain di kota/kabupaten di Jawa Timur” harap Wuri (Redaksi)

Related posts

Study Banding LKKS “BK3S” Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

admin01

BK3S JATIM TERIMA PENGHARGAAN DARI DNIKS

bk3s

BKKKS Prov. Jatim Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa

admin01
buka chat
Butuh bantuan?
hi kakak
Ada yang bisa kami bantu?