Lanjut Usia

 

SUSUNAN KELOMPOK KERJA

LANJUT USIA

PERIODE 2010-2013

KETUA :
Indijati Sukiadi,S.H
Wakil :
Dra. Tuti Rofiati
Sekretaris :
Mieke Sri Kristiarini Winarno, SE
Anggota :

Hj. Asijah Djoemra

Drs. Machdar Somadisastra

Dra. Ami S. Poerwanto

Prof. Dr. Ir. Soenaryo, MPd

Dra. Setyawati Poppy

Dra. Murtiastuti Rudianto

Pri Handayani

Tugas Pokok dan Fungsi :
Pokja Lansia di dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam masa baktinya memiliki tugas pokok dan fungsi. Untuk mengetahui tugas pokok Kelompok Kerja (Pokja) secara umum, klik di sini.Fokus Perhatian Pokja Lansia adalah :
Lanjut usia tetap dapat melaksanakan fungsi sosial dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (psl 1 ayat 2 UU 13/1998)
BENTUK UKS :
Pelayanan keagamaan dan mental spiritual, Pelayanan kesehatan, Pelayanan kesempatan kerja (tidak berlaku bagi LU non potensial), Pelayanan pendidikan dan pelatihan (tidak berlaku bagi LU non potensial), Kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum, Kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, Perlindungan sosial (tidak berlaku bagi LU potensial), Bantuan sosial.